Pages

Featured Posts

NEWBIE

Sekumpulan Newbie berasal dari seluruh indonesia yang mendapatkan perintah untuk mengikuti diklat Komputer Forensik, berawal dari awam dan tidak mengetahui apa-apa, akhirnya sampe sedikit mengetahui apa itu Komputer Forensik dan kegunaan nya, dan Blog ini adalah sharing informasi antar newbie

Rabu, 22 Mei 2013

USB WRITE BLOCK

Tool Komputer Forensik satu ini digunakan untuk mengblock Usb Flash Drive sehingga Komputer Barang Bukti keamanan dan data nya terjaga.



Usb Write Blocker


Selasa, 21 Mei 2013

ACCESS DATA FTK IMAGER

Forensic ToolKit (FTK). Dikembangkan oleh perusahaan yang bergerak di bidang komputer forensik, yaitu AccessData. Beberapa fitur umum dari FTK ini adalah: pembuatan image, melakukan analisis registry, mendeskripsi file, mengidentifikasikan adanya pesan dalam suatu citra (steganografi), kemampuan dalam mengembalikan password untuk lebih dari 80 aplikasi dengan memanfaatkan waktu idle CPU, engine pencarian data dalam suatu media yang mendukung regular expression dan report yang dilaporkan dalam bentuk HTML, PDF, XML, ataupun RTF. Selain Forensic Toolkit, beberapa produk software dari AccessData ini adalah: AccessData eDiscovery, AccessData Enterprise, dan MobilePhone Examiner.

Screen Shot FTK Imager

Definisi Komputer Forensik

Komputer Forensik sebagai cabang Ilmu Forensik memiliki banyak pengertian, antara lain adalah sebagai berikut :
  • Cabang ilmu baru dan sedang berkembang yang dijelaskan sebagai pembelajaran terhadap bukti digital yang merupakan hasil dari suatu kejadian. Hal ini memerlukan  analisis terhadap data digital. Langkah langkah lain yang sangat penting dalam computer forensic adalah incident preparation, detection, dan recovery. Semua prosedur ini harus didokumentasikan dengan baik sesuai dengan standart yang berlaku. (Mandia & Prosise, 2001; McMillan, 2000)
  • Komputer Forensik bisa diartikan sebagai proses penerapan ilmu dan teknik analisa terhadap sistem operasi komputer  dan seluruh struktur file dalam upaya menentukan dan mendapatkan bukti legal. (www.blackhat.com )
  • Pengungkapan, pengolahan, pemeliharaan, dan analisis informasi yang diperoleh  dari sistem, jaringan, aplikasi, atau sumber daya komputasi lain, untuk menentukan  sumber serangan terhadap sumber-sumber itu. (Joel Weise and Brad Powell, 2005)

NEWBIE

Sekumpulan Newbie berasal dari seluruh indonesia yang mendapatkan perintah untuk mengikuti diklat Komputer Forensik, berawal dari awam dan tidak mengetahui apa-apa, akhirnya sampe sedikit mengetahui apa itu Komputer Forensik dan kegunaan nya, dan Blog ini adalah sharing informasi antar newbie tersebut yang berasal dari seluruh Indonesia, disini tidak ada yang mengajari dan tidak ada yang merasa diajari, disini adalah sumber informasi dan pembelajaran bagi kita masing-masing, silahkan temen-temen diluar Newbie ini untuk mengembangkan sendiri bakat yang dimiliki nya. sehingga dapat share juga ilmu yang dimiliki nya.


Salam Hangat

Komputer Forensik Angkatan I
รบ